Djitu-online.com, Bengkulu Utara – Desa Taba Baru Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara. Ketua Kelompok Tani Rawang Belengai 4, Darzan, kuat dugaan salah gunakan jabatannya untuk kepentingan diri sendiri.
Dari Hasil pantauan awak media Djitu-online.com di lapangan, menemukan ada kejanggalan dalam pengelolaan salah satu bantuan pemerintah, yang mana kegiatan tersebut berupa pembangunan siring yang program tersebut swakelola di kelompok tani persawahan Rawang Belengai 4
Saat awak Media Djitu-online.com mencari fakta di lapangan ada berapa Narasumber yang dapat dipercaya, mengatakan bahwa Darzan selaku ketua kelompok tani (tidak sah), menyalahgunakan jabatannya untuk mengelola kegiatan tersebut tanpa ada koordinasi dan musyawarah dalam kelompok tani
Beberapa anggota kelompok tani Rawang Belengai 4 di Desa Taba Baru, mempertanyakan status dan keberadaan Darzan mengakui selaku ketua kelompok Rawang Belengai 4.
“Kami ingin mempertanyakan status dari Darzan tersebut sebagai ketua kelompok tani rawang belengai itu, mulai sejak kapan anggota kelompok tani memberikan amanah atau persetujuan, dia mengemban menjadi ketua kelompok itu. Kami tidak pernah memberikan amanah atau izin atau sejenisnya untuk Darzan itu menjadi ketua kelompok tani,” jelas narasumber.
Kemudian, selama Darzan tersebut mengklaim jadi ketua kelompok tani Rawang Belengai 4, semua bentuk bantuan ataupun bentuk lain, diputuskan sendiri tanpa musyawarah.
“Memangnya saudara Darzan itu sah dan legal menjadi ketua apa.? Seingat kami Darzan itu hanya mengklaim sendiri dan atas ingin sendiri menjadi ketua kelompok. Wajar kalau selama ini, apapun bentuk bantuan dan program dari pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah selalu dia jalankan sendiri tanpa ada musyawarah sama sekali dengan anggota kelompok tani, sejujurnya kami keberatan dengan sikap, perbuatan dan perilaku saudara Darzan yang mengaku sebagai ketua kelompok tani kami ini,” ujar narasumber
Darzan yang mengklaim diri sebagai Ketua Kelompok Tani Rawang Belengai 4, selama menjalankan tugasnya tidak pernah memihak ke anggota kelompok tani, setiap bentuk kegiatan dan semua bantuan dari pemerintah tidak pernah di musyawarahkan di dalam kelompok.
“Ketua kelompok tani Rawang Belengai 4 yang diduga gadungan itu, selama ini tidak ada komunikasi sama sekali dengan anggota kelompok tani setiap mengambil kebijakan atau keputusan. Semua bentuk kegiatan yang diberikan oleh pemerintah dikelola dan di jalankan sendiri, seakan kelompok tani Rawang Belengai 4 ini milik dia secara pribadi,” beber anggota kelompok tani Rawa Beligai 4
Kemudian, selama Darzan mengklaim menjadi ketua kelompok tani Rawang Belengai 4, beberapa aset seperti Hand Traktor dan aset lainnya seolah-olah milik pribadinya.
“Ada aset bantuan pemerintah yang di kuasai oleh Darzan itu, berupa hand traktor dan lainnya, tapi ketika anggota kelompok tani ingin menggunakan fasilitas tersebut, bermacam dalih dan alasan yang memberatkan anggota, dan Anggota kelompok jarang sekali menggunakannya, sementara keluarganya yang tidak ada hubungannya dengan kelompok tani rawang belengai 4, seenaknya menggunakan fasilitas aset kepunyaan kelompok kami itu,” terang anggota kelompok tani
Yang menjadi pertanyaan anggota kelompok tani rawang belengai 4 selama Darzan mengklaim ketua kelompok tani. Seharusnya setiap tahun ada rapat anggota atau musyawarah di dalam kelompok, sebab ada lajur pembukuan yang wajib dipertanggungjawabkan, akan tetapi hal tersebut tidak pernah di laksanakan
“Ketika disinggung oleh anggota kelompok tani mengenai pembukuan, selama iya kelola kelompok tani dan aset kelompok, terkumpul berapa dan kemana saja, namun Darzan selalu berdalih dan mengalihkan pembicaraan ke masalah lain,” tutup anggota kelompok tani Rawa Beligai 4 (Redaksi)














