Anggaran Kembali Efisiensi, BKAD Bengkulu Utara Pastikan Tidak Berdampak Pada Layanan Publik

banner 120x600

Djitu-online.com, Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan menerapkan strategi pengelolaan anggaran yang lebih ketat di tahun anggaran 2026.

Kebijakan tersebut memastikan dan melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2026, menyusul adanya pemotongan dana transfer daerah dari pemerintah pusat.

Plt.Kepala BKAD Bengkulu Utara, Carles Jonson, ST, MM mengatakan efisiensi dilakukan dengan memangkas belanja non prioritas.

Diantaranya belanja yang bersifat seremonial, belanja perjalanan dinas, hingga belanja cetak dan ATK, dengan kata lain, mengoptimalkan penggunaan dana, dengan mengurangi pemborosan dan mengalihkan anggaran ke program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Terkait efesiensi anggaran di Pemkab Bengkulu Utara sebenarnya sudah berjalan sejak tahun 2024, kita telah mengurangi belanja yang bersifat seremonial, belanja perjalanan dinas, belanja Cetak, belanja ATK dan lain-lain,” kata Carles

Ditengah efisiensi yang terjadi, Carles menegaskan tidak akan berdampak terhadap pelayanan masyarakat, khususnya yang masuk dalam program pemerintah pusat

“Untuk di Tahun 2026 ini Pemkab Bengkulu Utara juga mengalami pemotongan dana transfer oleh Pusat, oleh karena itu efisiensi tetap dilakukan dengan memperhatikan mandatori spending seperti belanja Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur yg termasuk dalam asta cita pak Presiden Prabowo serta visi dan misi pak Bupati yaitu Arie Septia Adinata untuk Semua,” tambah Carles

Ditegaskan Plt.Kepala BKAD Bengkulu Utara, Carles Jonson, ST, MM, bahwa efisiensi anggaran tidak dimaknai sebagai pemangkasan layanan publik, melainkan upaya memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Ini bukan soal pemotongan semata, tapi soal efektivitas anggaran. Kita hanya memasang program-program yang berkualitas, yang memang menunjukkan kepentingan daerah dan kepentingan masyarakat. Meskipun di tahun 2026 ini kita mengalami efisiensi sebesar Rp. 119 miliar,” ujar Carles Jonson, ST, MM. Senin (02/03/2025).

Meskipun, diakui proses penyesuaian kebijakan membutuhkan waktu, BKAD memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal, khususnya dalam proses pencairan anggaran.

“Pelayanan terhadap publik tidak boleh terganggu. Itu yang paling penting,” tegas Carles.

Lebih lanjut dikatakannya seluruh kebijakan efisiensi akan terus dievaluasi secara berkala agar tidak menimbulkan ketidakpastian pelayanan di lingkungan pemerintah daerah.

“Kita akan kaji terus, jangan sampai kebijakan yang masih setengah-setengah justru membuat pelayanan menjadi tidak menentu. Untuk pelayanan pencairan dana di BKAD, tidak ada masalah,” Pungkas Plt.Kepala BKAD Bengkulu Utara. (R***/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *