Dugaan Mark-up Anggaran Beberapa Kegiatan Reguler di Desa Talang Rasau Menuai Sorotan

banner 120x600

Djitu-online.com,  Bengkulu Utara – Dugaan mark-up anggaran untuk beberapa kegiatan reguler Tahun Anggaran 2023, 2024 dan 2025 di Desa Talang Rasau Kecamatan Lais menuai sorotan dan keprihatinan di kalangan masyarakat

Kegiatan yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan desa, kini menjadi sorotan karena besaran anggaran untuk kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa dan Penyelenggaraan Paud/tk/tpa/tka/tpq/madrasah Non-Formal Milik Desa Talang Rasau reguler pada Tahun 2023, 2024 dan 2025 dalam alokasi dana untuk pelaksanaan kegiatan itu sendiri dinilai Janggal dan diduga ada penyalahgunaan anggaran.

Menurut Data yang dihimpun, diketahui Desa Talang Rasau Kecamatan Lais mengalokasikan anggaran dari Dana Desa untuk Kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa tahun 2023 sebesar Rp. 79.935.000, tahun 2024 sebesar Rp. 30.526.920 dan tahun 2025 sebesar Rp. 46.927.760. kemudian untuk Penyelenggaraan Paud/tk/tpa/tka/tpq/madrasah Non-Formal Milik pada tahun 2023 sebesar Rp. 90.000.000, pada tahun 2024 sebesar Rp. 90.000.000 dan tahun 2025 sebesar Rp. 67.840.000, Hal tersebut menjadi pertanyaan publik dengan anggaran puluhan juta itu, berapa kali kegiatan itu dilaksanakan?

Sebab jika merujuk pada regulasi untuk setiap Anggaran kegiatan memiliki ambang batas minimal dan maksimal setiap kegiatan. Sehingga anggaran yang tercantum dalam data Laporan realisasi Dana Desa Tahun 2023, 2024 dan 2025 di Desa Talang Rasau Kecamatan Lais yang mencapai puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah tersebut lebih diduga mengangkangi peraturan, undang-undang, dan regulasi yang ada.

Beberapa warga desa mengungkapkan kekecewaan mereka atas dugaan ini, mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

Sejumlah masyarakat meminta Para pihak terlibat dalam kegiatan tersebut untuk memberikan klarifikasi yang lebih transparan terkait pengelolaan anggaran.

“Masyarakat berhak mengetahui dan memastikan bahwa dana yang dialokasikan sesuai dengan kebutuhan riil dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Di dua kegiatan itu sangat luar biasa penyaluran nya, apa yang ditingkatkan kapasitas perangkat desa setiap tahunnya itu, jangan-jangan perangkat desa kami ini bodoh semua ya, sehingga setiap tahun terjadi peningkatan kapasitas nya” kata seorang masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (13/12/2025)

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Desa Talang Rasau Kecamatan Lais, sama sekali tidak merespon awak media Djitu-online.com

Hingga berita ini ditayangkan. Pemerintah desa Talang Rasau belum memberikan konfirmasi atau hak jawab terkait dugaan mark-up anggaran tersebut secara rinci dan secara resmi. Namun, diharapkan pihak terkait khususnya APH segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menjawab persoalan ini dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pengelolaan anggaran di Desa Talang Rasau Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara.(R***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *